Pemerintah Bakal Bahas Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia Hingga 2041

PT Freeport Indonesia (PTFI) merespons positif rencana perpanjangan kontrak atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap perusahaan tersebut. Menurut VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Katri Krisnati, perusahaan tersebut dianggap sebagai aset penting pemerintah dan keberadaannya dalam mengelola sumber daya mineral di Indonesia sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

Katri menambahkan bahwa perusahaan Freeport Indonesia akan berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait perpanjangan kontrak tersebut demi kepentingan bangsa, negara, dan seluruh pemangku kepentingan. Dia juga menekankan bahwa perpanjangan kontrak tersebut berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah 2041.

Namun, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memiliki dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh Freeport sebelum perpanjangan kontrak dilakukan. Pertama, penambahan saham kurang lebih 10 persen. Kedua, Freeport harus membangun smelter baru di Papua. Syarat ini adalah bentuk menuntut keadilan menurut Bahlil.

Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia Diharapkan Meningkatkan Investasi di Papua

Bahlil mengatakan bahwa rencana perpanjangan kontrak Freeport Indonesia disebabkan oleh pendapatan perusahaan yang semakin baik dan grafik produksi yang mencapai puncak pada 2030-2035. Namun, pemerintah masih akan melakukan perhitungan terlebih dahulu untuk menentukan berapa lama perpanjangan kontrak tersebut.

Pemerintah juga berharap bahwa produksi Freeport terus naik hingga tahun 2035 dengan penambahan saham 10 persen. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah ingin penambahan saham tersebut dilakukan semurah mungkin agar negara bisa mengambil bagian dari perusahaan.

Dalam kesimpulannya, perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) dianggap penting untuk keberlanjutan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat. Meskipun terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Freeport, pemerintah berharap agar perusahaan tersebut bersedia memenuhi syarat tersebut demi keadilan.