Inovasi BNI: Penempatan Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri Lebih Optimal

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, salah satu bank terkemuka di Indonesia, telah mengambil langkah strategis dalam memperkuat solusi trade finance, FX swap, dan cash collateral credit. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dalam negeri, seiring dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan minimal 30% DHE ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama tiga bulan minimal. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2023, dengan sektor perikanan menjadi salah satu yang terkena dampaknya.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Dalam upayanya untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tantangan ekonomi yang akan datang, Direktur Wholesale & International Banking BNI, Silvano Rumantir, mengungkapkan komitmen BNI untuk menguatkan produk dan layanan perbankan yang mendukung program pemerintah. Sebagai bank milik negara dengan peran global, BNI berfokus pada inovasi untuk memenuhi tujuan ini.

Salah satu langkah utama yang diambil BNI adalah memodifikasi solusi trade finance untuk menarik penempatan DHE dengan lebih kuat. Produk trade finance akan ditingkatkan dengan program special pricing dan dukungan dalam penerbitan dokumen instrumen perdagangan.

BNI juga menawarkan produk FX swap, yang memungkinkan pertukaran valuta asing menjadi rupiah sesuai kebutuhan likuiditas pemilik reksa valuta asing. Dengan fleksibilitas dalam jangka waktu dan biaya yang lebih ringan, produk ini memberikan alternatif yang menarik bagi eksportir.

Tidak hanya itu, BNI juga memiliki cash collateral credit DHE yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan modal kerja eksportir. Jangka waktu cash collateral akan disesuaikan dengan penempatan DHE, dan margin yang sesuai akan diterapkan untuk setiap eksportir. BNI telah menyelenggarakan workshop sosialisasi DHE di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk menarik minat calon klien dalam menempatkan dana mereka di BNI.

Dalam komitmennya untuk memberikan layanan terbaik kepada eksportir, BNI akan terus melakukan sosialisasi dan workshop guna memberikan informasi terkini mengenai PP No. 36 Tahun 2023. Dengan langkah-langkah strategis ini, BNI berupaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui optimalisasi penempatan DHE dan solusi perbankan inovatifnya.