Wisma Atlet Kemayoran: Bukan Sarang Kuntilanak, Tetap Digunakan sebagai Hunian
Wisma Atlet Kemayoran yang sebelumnya digunakan sebagai rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 akan kembali diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, membantah tudingan DPRD DKI Jakarta bahwa gedung itu mangkrak dan menjadi sarang kuntilanak. Iwan mengatakan bahwa pihaknya siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan melakukan pembenahan untuk diserahkan kepada Sekretariat Negara.
Saat ini, Kementerian PUPR dan BNPB sedang melakukan pendataan terkait aset yang ada di Wisma Atlet Kemayoran agar tetap terjaga dan tidak rusak. Peminjaman Wisma Atlet sebagai rumah sakit darurat sudah berakhir pada 31 Desember 2022, tetapi BNPB sedang memperpanjang peminjaman untuk Tower 6 sebagai RSDC-19.
Tudingan bahwa Wisma Atlet Kemayoran menjadi sarang kuntilanak muncul dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, yang mengatakan bahwa wacana alih fungsi bangunan tersebut menjadi rumah susun sederhana sudah bergulir sejak sebelum COVID-19. Ida mengatakan bahwa preseden alih fungsi seperti ini sudah pernah dilakukan pada Rusun Pasar Rumput.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa. Ida mengatakan bahwa gedung itu tidak boleh mangkrak dan kosong lama karena dekat dengan rumahnya dan diperkirakan banyak menjadi sarang kuntilanak. Dengan demikian, Kementerian PUPR dan BNPB sedang melakukan langkah-langkah untuk menjamin bahwa Wisma Atlet Kemayoran kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadi hunian yang layak bagi masyarakat. Proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan gedung tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara pada tahun ini.