ASDP Indonesia Ferry Terima PMN Rp388 Miliar, DPR RI Sudah Setujui PMN Non-Tunai?

Komisi XI DPR RI baru-baru ini menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-tunai kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp388 miliar dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN). Keputusan ini diambil dalam rapat di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, pada pekan lalu. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menjelaskan bahwa tujuan dari pemberian BMN ini sejalan dengan salah satu misi pemerintah, yaitu mempertahankan tingkat pelayanan dan melakukan konsolidasi melalui restrukturisasi serta reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan, khususnya dalam jasa penyeberangan.

Ira Puspadewi menyatakan, “ASDP melihat PMN ini akan memberikan manfaat baik dari sisi negara maupun masyarakat, termasuk meningkatkan kontribusi ASDP Indonesia Ferry kepada negara dalam bentuk pajak dan dividen, serta mengurangi beban pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal.”

Selanjutnya, BMN yang telah dipercayakan kepada ASDP Indonesia Ferry akan dijaga dan dimanfaatkan dengan optimal. Dengan demikian, misi ASDP untuk aktif mendukung pengembangan ekonomi melalui layanan logistik serta menghubungkan masyarakat dan pasar dapat tercapai dengan lebih baik.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan dalam kesimpulan rapatnya, menyatakan bahwa pemberian PMN ini bertujuan untuk melayani masyarakat dan meningkatkan struktur permodalan serta kapasitas usaha perusahaan. Fathan menjelaskan, “Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN Non-Tunai TA 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp388.564.810.000 kepada ASDP yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan, dan kapasitas usaha perusahaan.”

Selain memberikan manfaat bagi ASDP, PMN ini juga diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi di daerah. Hal ini akan terwujud terutama melalui peningkatan aksesibilitas ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang seringkali sulit dijangkau oleh moda transportasi lainnya.

Sebagai agen perubahan, ASDP Indonesia Ferry memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN ini, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya penambahan aset, kejelasan status aset, serta peningkatan kinerja operasional dan keuangan perusahaan, PMN ini merupakan langkah penting dalam mendukung kemajuan sektor transportasi dan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Daftar 12 kapal (kapal motor penyeberangan/KMP) ASDP Indonesia Ferry yang termasuk dalam BMN:

  1. KMP Drajat Paciran (lintasan: Bahaur – Paciran)
  2. KMP Kokonao (lintasan: Pomako – Atsy, Atsy – Ecy, Atsy – Ewer, Ewer – Agats, Agats – Sawaerma, Sawaerma – Mumugu)
  3. KMP Lakaan (lintasan: Kupang – Larantuka)
  4. KMP Lompa (lintasan: Bastiong – Moti, Moti – Makian, Makian – Kayoa, Kayoa – Babang, Babang – Saketa)
  5. KMP Membrano Foja (lintasan: Biak – Teba, Teba – Bagusa, Bagusa – Trimuris, Trimuris – Kasonaweja, Bromsi – Biak)
  6. KMP Bamega Jaya (lintasan: Pulau Laut Timur – Sebuku)
  7. KMP Ihan Batak (lintasan: Ajibata – Ambarita)
  8. KMP Pora-Pora (lintasan: Ajibata – Ambarita)
  9. KMP Munggiyanggo Hulalo (lintasan: Kalianget – Jangkar, Jangkar – Kangean, Kalianget – Kangean)
  10. KMP Koloray (lintasan: Daruba – Zum Zum, Daruba – Koloray, Daruba – Dodola)
  11. KMP Opudi (lintasan: Sorowako – Nuha)
  12. KMP Pangkilang (lintasan: Timampu – Tokalimbo)