IUAE CEPA: Perjanjian Ekonomi yang Menghasilkan Ekspor Emas Indonesia ke UEA
Indonesia mencatat sejarah dengan berhasil mengekspor barang pertama ke Uni Emirat Arab (UEA) melalui perjanjian IUAE CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada Jumat (8/9). Ekspor perdana ini berupa emas senilai US$6,98 juta atau sekitar Rp107,3 miliar yang dibeli oleh tiga konsumen terkemuka di UEA. PT Untung Bersama Sejahtera, perusahaan penghasil emas Indonesia, menjalankan transaksi ekspor ini kepada tiga perusahaan di UEA, yaitu Bafleh Jewellery, Thangam Jewel, dan Zumuruda Jewellers. Kedutaan Besar Indonesia di Abu Dhabi secara resmi mengumumkan kesuksesan ini.
IUAE CEPA, yang mulai berlaku pada 1 September 2023, telah menghapus dan mengurangi tarif bea masuk untuk sejumlah produk, termasuk emas. Selain emas, perjanjian ini juga mencakup berbagai sektor ekonomi lainnya seperti kertas, minyak sawit, kendaraan bermotor, besi dan baja, peralatan listrik, pulp kayu, dan banyak lagi.
IUAE CEPA merupakan perjanjian ekonomi bilateral pertama antara Indonesia dan anggota Dewan Kerjasama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council – GCC). Negosiasi ini berhasil diselesaikan dengan cepat, yaitu dalam waktu sekitar sembilan bulan.
Perjanjian ini memiliki potensi untuk meningkatkan total nilai perdagangan antara kedua negara menjadi lebih dari US$10 miliar dalam tiga tahun ke depan. IUAE CEPA mencakup sejumlah aspek penting termasuk perdagangan barang, jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, perdagangan digital, dan banyak lagi. Langkah ini menandai hubungan ekonomi yang semakin kuat antara Indonesia dan UEA, membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kerja sama bilateral yang lebih erat di masa depan.