Klarifikasi Menteri Luhut Binsar: Program Insentif Mobil Listrik Tidak Bebani APBN, Benarkah?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan klarifikasi terkait program bantuan insentif pembelian mobil listrik. Menurut Luhut, tidak ada uang negara yang dikeluarkan dalam program tersebut. Pernyataan ini ditujukan sebagai tanggapan terhadap kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, terutama mobil listrik.
Luhut Binsar menjelaskan bahwa pemerintah tidak memberikan insentif secara langsung, melainkan melakukan pemotongan pajak. Pajak yang semula sebesar 11 persen kini dipotong menjadi 1 persen. Hal ini berbeda dengan memberikan insentif tunai, sehingga tidak ada uang negara yang keluar.
Selanjutnya, Luhut menegaskan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi dari sektor transportasi dengan adopsi kendaraan listrik. Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik, termasuk bus, motor, dan mobil.
Luhut Binsar menjelaskan bahwa kualitas udara di Jakarta masih buruk, dan dengan mengurangi penggunaan bus konvensional, pemerintah menargetkan penggantian bus konvensional dengan bus listrik dalam waktu 5 tahun. Selanjutnya, peralihan akan dilakukan pada sepeda motor dan mobil.
Selain manfaat lingkungan, peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik juga diharapkan dapat menghemat keuangan negara. Hal ini karena impor energi yang mencapai US$35 miliar per tahun dapat dikurangi.
Program bantuan ini diluncurkan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Rincian bantuan tersebut meliputi potongan harga sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian kendaraan listrik roda dua. Bantuan serupa juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif pajak berupa PPN-DTP (Pajak Pertambahan Nilai – Ditanggung Pemerintah) sebesar 10 persen untuk pembelian kendaraan listrik roda empat. Program bantuan ini merupakan langkah konkret pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung perkembangan kendaraan listrik. Diharapkan, dengan bantuan ini, masyarakat semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan keuangan negara. Kira-kira bagaimana tanggapan Anda soal klarifikasi yang diberikan oleh Luhut Binsar?