Bahlil Lahadalia: Investasi Industri Bioetanol Jadi Prioritas untuk Warga Merauke Papua
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menggarisbawahi pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam investasi industri bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Langkah ini bertujuan agar investasi tidak hanya meningkatkan devisa negara tetapi juga memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
“Saya katakan bahwa boleh kita masuk investasi di sana, tapi kita harus pastikan hak-hak daerah. Hak-hak daerah kita perhatikan, pelepasan tanah adat kita perhatikan, dan harus ada orang daerah yang ikut dalam usaha tersebut,” ujar Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (17/5/2024).
BKPM telah menyiapkan skema kemitraan antara investor dan masyarakat setempat, dikenal sebagai skema inti-plasma. Dalam model ini, investor berperan sebagai inti yang mendukung masyarakat setempat, atau plasma, dalam mengembangkan perkebunan.
Dukungan investasi industri bioetanol ini mencakup pembiayaan, bantuan teknologi, dan pembinaan lainnya untuk memastikan masyarakat dapat menghasilkan panen yang akan diolah oleh investor. Bahlil meyakini bahwa skema ini akan memberikan dampak positif berkesinambungan (multiplier effect), sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara.
“Kepentingan nasional terwujud, ketahanan pangan tercapai, investasi berkembang, dan keuntungan diperoleh. Namun, masyarakat lokal dan daerah juga harus mendapatkan bagian. Tidak boleh diabaikan. Ini satu kesatuan,” tegasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (19/4). Keppres tersebut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Tak Cuma Investasi Industri Bioetanol, Ini Sektor Lain yang Jadi Sorotan Pemerintah
Pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di wilayah tersebut.
Melalui Keppres ini, pemerintah berencana mengembangkan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol seluas 2 juta hektare di Kabupaten Merauke, yang akan dibagi menjadi empat klaster. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi gula dan bioetanol nasional tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Investasi industri bioetanol di Merauke merupakan bagian dari upaya besar untuk mencapai swasembada gula dan bioetanol, serta ketahanan energi nasional. Dengan melibatkan masyarakat setempat, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah, investor, dan masyarakat dalam memajukan sektor industri bioetanol di Indonesia.
Hal ini tidak hanya akan meningkatkan produksi bioetanol nasional tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan kapasitas.
Sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, investasi di sektor bioetanol ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi nasional. Dengan demikian, pelibatan masyarakat lokal dalam investasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi investasi lainnya di berbagai daerah di Indonesia.
Demikian informasi seputar investasi industri bioetanol di Merauke, Papua. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Wallpaper-Nature.Com.