Larangan Angkutan Batu Bara Dilarang Saat Arus Mudik, Warga Jambi: Arus Lalu Lintas Lebih Aman!

Kebijakan pemerintah daerah yang menerapkan larangan angkutan batu bara selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025 mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Berbagai pendapat warga yang tergabung dalam kanal Opini Publik menyuarakan dukungan terhadap keputusan ini, yang dinilai sebagai langkah tepat untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Sutrisno, warga Mandiangin, menyatakan bahwa keberadaan truk batu bara kerap menyebabkan kemacetan dan kecelakaan, terutama saat volume kendaraan meningkat tajam menjelang Lebaran. “Dengan larangan ini, saya berharap arus lalu lintas akan lebih lancar, dan para pemudik bisa lebih aman sampai tujuan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ade Indra dari Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menilai kebijakan larangan angkutan batu bara sangat membantu pengendara. Menurutnya, jalan utama sering kali dipadati oleh kendaraan besar yang mempersempit jalur dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Sementara itu, Abdullah, warga Ibrahim, mengungkapkan bahwa larangan ini merupakan kebijakan yang sudah seharusnya diterapkan setiap tahun. Ia menilai, truk batu bara tidak hanya memperparah kemacetan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan, khususnya di jalur-jalur kecil yang tidak dirancang untuk beban berat.

Konsensus warga ini mencerminkan urgensi penataan transportasi logistik saat musim mudik, di mana mobilitas masyarakat sangat tinggi. Selain berdampak positif pada kelancaran lalu lintas, larangan angkutan batu bara juga menjadi bagian dari upaya menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk solusi jangka panjang dalam manajemen transportasi dan infrastruktur di Provinsi Jambi.

Demikian informasi seputar kebijakan larangan angkutan batu bara di Jambi selama arus mudik. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Wallpaper-Nature.Com.