Investasi Sektor AI: Singapura Selangkah Lebih di Depan Soal AI Dibanding Indonesia?

Investasi sektor AI (Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan) jadi pilihan Singapura. Singapura telah mengumumkan investasi sebesar US$743 juta atau setara dengan Rp11,6 triliun untuk memperkuat kemampuan teknologi di dalam negeri melalui proyek kecerdasan buatan (AI/ Artificial Intelligence). Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemajuan teknologi di Singapura serta memastikan akses ke chip canggih bagi negara tersebut.

Menurut Wakil Perdana Menteri, Lawrence Wong memaparkan kerja sama dengan perusahaan besar dalam negeri dan internasional akan dibuka untuk mendirikan pusat keunggulan AI. Managing Partner Kearney Asia Tenggara, Nithin Chandra menyambut baik inisiatif investasi sektor AI ini, percaya bahwa langkah ini akan memberikan peluang baru bagi dunia usaha untuk memanfaatkan perkembangan teknologi.

Wakil Presiden dan Direktur Pelaksana Cloud Flare APAC, Jonathon Dixon juga mengungkapkan bahwa insentif bagi perusahaan akan mendorong adopsi solusi AI dan mengedepankan keterampilan AI untuk tetap kompetitif, serta merangsang inovasi melalui kemitraan strategis dan berbagi pengetahuan di industri.

Di sisi lain, Indonesia juga tidak ketinggalan dalam pengembangan teknologi AI. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang etika kecerdasan buatan. Surat edaran ini menggarisbawahi nilai etika AI yang mencakup inklusivitas, aksebilitas, keamanan, kemanusiaan, kredibilitas, dan akuntabilitas.

Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa SE tersebut bukanlah bentuk pengikatan hukum, namun sebagai pedoman bagi pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan buatan, serta penyelenggara sistem elektronik di sektor publik dan privat. SE juga menekankan tanggung jawab dalam pengembangan dan pemanfaatan AI serta perlunya manajemen risiko dan krisis dalam pengembangan dan investasi sektor AI.

Pemerintah Indonesia juga berencana untuk menyusun regulasi AI yang bersifat mengikat secara hukum, dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengembangan dan pemanfaatan AI serta mendukung pengembangan ekosistem AI nasional.

Langkah-langkah yang diambil oleh Singapura dan Indonesia dalam pengembangan dan investasi sektor AI menunjukkan komitmen mereka dalam memanfaatkan potensi teknologi untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan investasi dan regulasi yang tepat, diharapkan kedua negara ini dapat menjadi pusat inovasi dan pengembangan AI di kawasan Asia Tenggara.

Demikian informasi seputar soal Singapura yang fokus untuk investasi sektor AI. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Wallpaper-Nature.Com.