Demi Jaga Ketersediaan Minyak Goreng, Luhut Binsar Tegas Ambil Tindakan ke Penimbun
Pemerintah Indonesia bertekad untuk mengatasi masalah ketersediaan minyak goreng berkualitas bagi masyarakat. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pihak yang memimbun produk minyak goreng kemasan Minyakita akan ditutup oleh Satgas Pangan. Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi Minyakita setiap minggu untuk memastikan tersedia dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ketersediaan minyak goreng, pemerintah dan produsen minyak goreng menyepakati tambahan pasokan dalam negeri (DMO) minyak goreng sebanyak 50 persen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang cukup terhadap produk minyak goreng berkualitas. Saat ini, hak ekspor produsen yang memenuhi DMO disimpan terlebih dahulu dan akan dikeluarkan saat harga stabil kembali.
Indonesia Berupaya Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng Minyakita bagi Masyarakat
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, juga membantu dalam upaya ini dengan menemukan 550 ribu liter Minyakita tertahan di gudang Cilincing, Jakarta Utara. Salah satu alasan tertahannya Minyakita di Cilincing adalah perusahaan belum mendapatkan DMO.
Namun, Tukiyo dari PT BKP mengatakan bahwa kebijakan DMO bermasalah karena pemerintah menugaskan mereka untuk melakukan DMO ke dalam negeri melebihi kuota awal. Tukiyo menyatakan bahwa mereka sudah memenuhi kewajiban DMO kepada pemerintah.
Luhut menegaskan bahwa Satgas Pangan akan bertindak terhadap pihak yang memimbun ketersediaan minyak goreng Minyakita. Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor Minyakita untuk memastikan produk berkualitas tersedia bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah Indonesia bertekad untuk mengatasi masalah ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan memastikan bahwa produk Minyakita tersedia dengan harga terjangkau dan berkualitas.