Kasus Investasi Bodong Sewa dan Gadai Hunian di Sukabumi: Korban Terus Bertambah, Kerugian Mencapai Puluhan Juta
Sebuah skandal investasi bodong dengan modus operasi sewa dan gadai hunian yang melibatkan PT AAP telah mengguncang kota Sukabumi, Jawa Barat. Dilaporkan bahwa belasan korban telah mengalami kerugian besar, dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengkonfirmasi bahwa seorang wartawan berinisial H dari Sukabumi diduga terlibat dalam kasus sewa dan gadai hunian ini. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, korban, dan terduga pelaku.
Modus operandi terduga pelaku sangatlah licik. Mereka menawarkan program investasi rumah kepada para korban, dengan janji bahwa mereka akan menjadi pemilik rumah dalam waktu dua tahun setelah berinvestasi. Para korban juga diyakinkan bahwa uang yang diinvestasikan hanya akan dipotong untuk biaya administrasi dan lainnya.
Namun, kenyataannya, setelah hampir dua tahun tinggal di rumah hasil investasi, mereka dikejutkan dengan tagihan sewa yang tertunda selama enam bulan. Akibatnya, mereka terpaksa meninggalkan rumah tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan upaya penegakan hukum dengan mendatangi sekretariat PT AAP di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Namun, saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati bahwa sekretariat tersebut sudah kosong.
Saat ini, jumlah korban yang melapor telah mencapai 13 orang, namun belum menutup kemungkinan akan bertambah. Kerugian yang diderita oleh korban berkisar antara Rp20 juta hingga Rp100 juta.
Salah satu korban investasi bodong sewa dan gadai hunian, yang identitasnya disamarkan dengan inisial A, mengungkapkan keheranannya ketika menemui sekretariat PT AAP untuk menanyakan status kontrak investasi rumah. Di depan pintu masuk, terdapat tulisan yang mengimbau para nasabah yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polres Sukabumi Kota. Barulah saat itulah ia menyadari bahwa telah menjadi korban investasi bodong.
Skandal ini telah menimbulkan kerugian besar bagi A, yang mengaku merugi hingga Rp30 juta. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan, serta pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi dan menindak tegas praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Demikian informasi seputar investasi bodong sewa dan gadai hunian di Sukabumi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Wallpaper-Nature.Com.