Menteri Luhut Bocorkan Detail Subsidi Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memperkenalkan kebijakan baru untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Dalam sebuah acara di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan baru mengenai subsidi kendaraan tenaga listrik dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pekan depan.
Dalam upayanya untuk memperluas pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia, pemerintah memiliki beberapa langkah yang akan diambil. Pertama, pemerintah akan memberikan potongan pajak penambahan nilai (PPN) untuk mobil listrik, menurunkan dari 11% menjadi hanya 1%. Kedua, pemerintah juga akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik.
Kendaraan Listrik Lebih Terjangkau, Pemerintah Berikan Subsidi
Luhut menyatakan bahwa hal ini merupakan hasil dari diskusi yang dilakukan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 31 Januari 2023. Dalam paparannya di depan 25.000 peserta dalam Mandiri Investment Forum 2023, Luhut menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pangsa pasar kendaraan tenaga listrik di Indonesia mencapai 10%.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengadakan rapat membahas ekosistem kendaraan listrik pada 13 Januari 2023. Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai insentif atau subsidi kendaraan tenaga listrik. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa insentif kendaraan tenaga listrik sudah dibahas dan akan ada keputusan terkait hal ini. Namun, waktu terbitnya aturan secara resmi masih belum dapat ditentukan.
Dengan kebijakan baru ini, Indonesia berusaha untuk menjadi negara pemimpin dalam teknologi kendaraan listrik dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Langkah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi target dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas udara bagi masyarakat.