Upaya Peningkatan Investasi di Banda Aceh: Pelaku Usaha atau UMKM Diedukasi Untuk Ikut “Nyemplung”

Pancingan untuk para investor berinvestasi di Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, akan mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Grand Nanggroe pada Senin (30/10/2023) mendatang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para Pelaku Usaha tentang pentingnya memiliki legalitas usaha yang dapat diproses secara mandiri, tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Andri mengajak para pelaku usaha untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan dialog dalam kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurutnya, dalam upaya meningkatkan ekosistem investasi di Banda Aceh, memiliki legalitas usaha yang disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha masing-masing sangatlah penting.

Dalam konteks investasi di Banda Aceh ini, penilaian tingkat risiko menjadi krusial karena setiap kegiatan usaha memiliki potensi terjadinya cedera atau kerugian akibat berbagai macam bahaya atau kemungkinan yang mungkin terjadi. Berdasarkan penilaian tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya, serta skala dan risiko kegiatan usaha, maka penting bagi seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan izin usaha mereka sebelum memulai kegiatan usaha.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami pentingnya mematuhi regulasi yang ada serta mampu mengelola risiko secara efektif, sehingga dapat mendorong terciptanya lingkungan usaha yang lebih aman, terpercaya, dan efisien di Kota Banda Aceh.

Demikian informasi seputar upaya peningkatan investasi di Banda Aceh. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Wallpaper-nature.com.